You Are Here » Berita

Akreidtasi RS di Era Pandemi Covid 19


Di era pandemi covid 19 ini semua praktisi rumah sakit mengetahui bahwa kegiatan Akreditasi RS ditunda pelaksanaannya sesuai dengan surat Dirjen Yankes Kemenkes RI Nomor YM.02.02/VI/0839 tanggal 15 Maret 2020 tentang Penundaan Kegiatan Survei & Pra Survei Akreditasi.

Bagaiman untuk rumah sakit yang belum pernah mengikuti Akreditasi?

Bagi rumah sakit-rumah sakit yang belum terakreditasi dapat mengikuti program akreditasi secara daring, kegiatan ini mengacu pada Surat edaran Nomor:461/SE/KARS/V2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Komisi Akreditasi Rumah Sakit Di Era Pandemi Covid 19.

Di dalam surat edaran ini disebutkan bahwa KARS daapat membantu Rumah Sakit dengan menyelenggarakan kegiatan terkait akreditasi secara daring dengan ketentuan sebagai berikuyt:

1. Kegiatan terkait akreditasi secara daring meliputi:

a. Workshop internal

b. Bimbingan Akreditasi

c. Survei verifikasi

d. Survei simulasi

e. Survei akreditasi reguler

f. Survei akreditasi Progam Akreditasi Tingkat Dasar (PATD)

g. Survei terfokus

2. Untuk melaksanaan kegiatan tersebut Rumah Sakit mengajukan permintaan kepada

   Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

3. Penyelenggaraan kegiatan terkait akreditasi secara daring yang selanjutnya merupakan

   kegiatan terkait akreditasi tatap muka dengan memanfaatkan teknologi informasi.

4. Survei PATD Daring hanya diperuntukkan bagi RS yang belum pernah terakreditasi.

5. Survei PATD Daring meliputi 4 (empat) Bab sebagai berikut:

   a. Bab Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)

   b. Bab Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

   c. Bab Hak Pasien dan Keluarga (HPK)

   d. Bab Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)

6. Untuk kelancaran proses survei online, maka RS agar menyiapkan:

   a. Akses SISMADAK yang diberikan kepada surveior H-7

   b. Presentasi Direktur yang dikirimkan kepada surveior H-7

   c. Koneksi internet yang stabil

   d. Pengaturan tempat duduk staf/pegawai Rumah Sakit selama proses survei

      berlangsung agar memperhatikan jaga jarak dan menggunakan masker

7. Teknis pelaksanaan kegiatan terkait akreditasi akan diatur tersendiri.

Ketentuan tentang kegiatan terkait akreditasi ini akan dikaji ulang sesuai dengan ketentuan

Pemerintah tentang darurat Covid19

Bagi RS yang memerlukan informasi lebih jauh mengenai kegiatan akreditasi dapat menghubungi KARS secara langsung, dan atau berdikusi dengan kami melalui email: konsultanrumahsakit@yahoo.com dan atau melalui kolom diskusi di web kami

Semoga bermanfaat

referensi: Surat Edaran KARS Nomor:461/SE/KARS/V2020

« Kembali

Support Online

Konsultasi Terbaru

  • WA 085842650308 Apotik Obat Penggugur Kandungan Us

    WA 085842650308 Apotik Obat Aborsi Cytotec Asli Usia 1,2,3,4,5,6 Bulan - Harga Aborsi Cytotec

    Jual Obat Aborsi Asli,Ampuh,Aman,Manjur,Tuntas | OBAT ABORSI ONLINE “APOTIK Jual Obat Cytotec, Gast ...

  • diana

    kami ingin menanyakan biaya akreditasi JCI untuk tahun 2024 ...

  • Reza

    Berapa biaya konsultan untuk perizinan rumah sakit? ...

  • Nurmala

    Saya ingin bertanya jika ingin mendirikan RS ibu dan anak butuh tanah brp luas dan kisaran dana brp? ...

  • dapit

    siang pk,saya ingin membangun RS tipe C bisakah saya di bantu untuk membuat RAB dan desain nya dan berapa biaya nya ...

  • Irmanda

    Halo.. saya ingin memmbangun RS Type D yang suatu saat nanti dapat dikembangkan menjadi type C. mohon info biaya pembangunan RS type D dan C. Untuk bangunan 1 lantai butuh luas tanah berapa hectare un ...

  • Rama

    Sore, saya ingin konsultasi mengenai pembuatan kelayakan bisnis, masterplan. Bagaimana caranya? ...

  • Lunesia

    Selamat pagi, berapa biaya untuk pembuatan FS, masterplan dan DED untuk rs tipe D?
    Terimakasih ...

  • dian

    mohon info biaya yang dibutuhkan untuk pendirian RS ibu dan anak diatas lahan seluas 15 x 100 m. minimal brp TT yang harus tersedia ...

  • sugi

    Mohon Bimbingan untuk Pembangunan Rumah Sakit, Lahan dan Anggaran sudah siap  ...

Video