Penundaan Kegiatan Akreditasi, kabar gembira atau sebaliknya bagi RS?
Berdasarkan Surat Edaran Nomor YM 02.02/VI/3099/2020 tertanggal 16 Juli 2020, bahwa kegiatan akreditasi RS ditunda dengan alasan untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam surat edaran tersebut disebutkan untuk RS yang masa berlaku seritifikat akrediatasinya sudah berakhir, masih tetap berlaku satu tahun setelah bencana Covid-19 sebagai bencana nasional dinyatakan dicabut.
Penundaan kegiatan akreditasi RS ini hendaknya dijadikan momen terbaik bagi rumah sakit yang secara tidak langsung mendapatkan "perpanjangan" masa berlakunya sertifikat akreditasi guna menyiapkan lebih baik lagi, dalam memenuhi semua standar dan elemen penilaian yang ada di dalama Akreditasi SNARS Edisi 1.1.
Penundaan ini hendaknya jangan menjadikan RS untuk sejenak "melupakan" akreditasi, pertemuan dan pembahasan akreditasi harus secara rutin dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Sebiknya RS melakukan self assessment terhadap progress yang telah dibuat dan mengupload ke dalam SISMADAK, agar dapat diketahui prosentase progressnya. Penilaian (simulasi survei) internal melalui Asssessor Internal yang telah tersertifikasi, akan menjaga "komitemen" semua pihak yang terkait dalam persiapan akreditasi untuk tetap fokus pada akreditasi, mengingat penundaan dalam waktu satu tahun akan terlewati dalam waktu yang relatif pendek.
Ada pendapat yang menyatakan bahwa sebaiknya penundaan kegiatan akreditasi ini diterbitkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan, tidak cukup dengan Surat Edaran saja, tentu Biro Hukum Kementerian Kesehatan memiliki argumentasi sendiri.
Direksi RS ada baiknya mengkonfirmasi kepada kantor BPJS setempat dengan melampirkan surat edaran tersebut diatas sebagai bukti agar kerjasama BPJS tidak otomatis diputus sepihak karena habis masa berlakunya sertifikat akreditasi rumah sakit yang Anda kelola telah habis.
Semoga bermanfaat, tetap semangat, dan terus saling mengingatkan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan, setidaknya kita berpartisipasi dalam pemutusan mata rantai penularan covid-19.
Akreditasi itu mudah dan menyenangkan...
Akreditasi itu untuk standarisasi kualitas dan kebaikan RS yang Anda Kelola....
Salam Akreditasi
« Kembali