You Are Here » Berita

IMPLEMENTASI STANDAR PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN MENUJU RS TERAKREDITASI NASIONAL


Berikut disampaikan informasi mengenai tingkatan kelulusan akreditasi RS semoga bermanfaat bagi anda:

Untuk menuju akreditasi RS, diperlukan komitmen untuk mengimplementasikan peningkatan mutu pelayanan RS oleh semua pelaku operasional RS, adapun  Top Level Management, pengambil keputusan serta panitia akreditasi RS, perlu memahami seluk beluk akreditasi terbaru yang berlaku guna penyesuaian dan adaptasi implementasinya di RS.

Materi berikut ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi semua pelaku operasional RS, guna mengajukan/meningkatkan akreditasi RS yang anda kelola, sekaligus sebagai modal dalam menyosong era MEA khususnya bidang kesehatan yang akan berlaku pada tahun 2016.

Jika membutuhkan pendampingan impelementasi peningkatan mutu pelayanan guna mendapatakan/meningkatkan akreditasi RS berdasarkan akreditasi RS versi terbaru, silahkan menghubungi kami melalui email, no telepon kantor kami, atau langsung ke no 08175453664.

IMPLEMENTASI STANDAR PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN  MENUJU RS TERAKREDITASI NASIONAL

Pendahuluan

Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) pada hakekatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan para pengguna jasa  layanan kesehatan di RS. RS seyogyanya dapat memberikan layanan kesehatan yang bermutu  sehingga dapat memberikan kepuasan sesuai harapan. Namun demikian, kepuasan selalu bersifat subyektif tergantung dari latar belakang yang dimiliki oleh klien, sangat mungkin terjadi, klien satu dengan yang lainny memiliki kepuasan yang berbeda untuk satu pelayanan kesehatan yang sama.

Index kepuasan pasien di RS  merupakan salah satu indikator mutu pelayanan, tetapi sering ditemukan RS yang angka kepuasan tinggi  tidak sejalan dengan syarat-syarat pelayanan kesehatan yang baik, dimana syarat-syarat pelayanan kesehatan yang baik tadi tidak dapat seluruhnya dipenuhi oleh RS tersebut. Salah satu indikatornya dapat dilihat dari kode etik dan atau standar pelayanan profesi yang berlebihan (over medicine teraphy).

Akreditasi merupakan suatu proses asesmen terhadap layanan kesehatan di RS,  dengan  menggunakan standar yang sudah dirancang untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien. Akreditasi merupakan bentuk kerelaan dan komitmen RS  untuk memastikan bahwa RS tersebut aman  dan terus bekerja secara konsisten untuk mengurangi risiko bagi pasien, dan staf RS.


Manfaat akreditasi

Proses akreditasi dirancang untuk menciptakan budaya keselamatan dan budaya kualitas di RS, sehingga pelaku operasional RS senantiasa berusaha memperbaiki proses pelayanan di RS baik pelayanan yang bersifat medis maupun non medis, adapun manfaat akreditasi diantaranya adalah sebagi berikut:

1.    Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa  RS menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien dan kualitas perawatan.
2.    Menyediakan lingkungan kerja yang aman dan efisien sehingga karyawan puas
3.    Melakukan negosiasi dengan pemerintah/pemilik dana yang akan menanggung biaya perawatan berdasarkan data kualitas perawatan yang disediakan
4.    Mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak pasien dan melibatkan pasien dan keluarga sebagai mitra dalam proses perawatan
5.    Menciptakan budaya mau belajar dari laporan kasus efek samping yang dicatat berdasar waktu kejadian dan hal hal terkait keselamatan
6.    Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama, menetapkan prioritas demi terciptanya peningkatan mutu yang berkelanjutan

Kelulusan Akreditasi RS :
A.Tingkat dasar :
a. 4 bab digolongkan Major, nilai minimum setiap bab harus 80 %:
1.    Standar keselamatan pasien RS ( SKP )
2.    Standar hak pasien dan keluarga ( HPK )
3.    Standar pendidikan pasien dan keluarga ( PPK)
4.    Standar Peningkatan mutu dan keselamatan pasien ( PMKP)


    b. Sebelas bab digolongkan minor, nilai minimum setiap bab harus 20 %:
1.    Standar minlenium development goal’s ( MDG’s)
2.    Standar  akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK)
3.    Standar asesmen pasien (AP)
4.    Standar pelayanan pasien ( PP)
5.    Standar pelayanan anestesi dan bedah (PAB)
6.    Standar manajemen penggunaan obat (MPO)
7.    Standar manajemen komunikasi dan informasi ( MKI)
8.    Standar  kualifikasi dan pendidikan staf (KPS)
9.    Standar pencegahan dan pengendalian infeksi ( PPI)
10.    Standar tata kelola, kepemimpinan dan pengarahan (TKP)
11.    Standar manajemen fasilitas dan keselamatan ( MFK)

B.Tingkat madya
    a. 8 bab digolongkan major, nilai minimum setiap bab harus 80 %:
1.    Standar sasaran keselamatan pasien RS (SKP)
2.    Standar hak pasien dan keluarga ( HPK)
3.    Standar pendidikan pasien dan keluarga ( PPK)
4.    Standar Peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)
5.    Standar milenium development goal’s ( MDG’s)
6.    Standar akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK)
7.    Standar asesmen pasien (AP)
8.    Standar pelayanan pasien (PP)


    b. 7 bab digolongkan minor nilai minimum setiap bab harus 20 %:
1.    Standar pelayanan anestesi dan bedah (PAB)
2.    Standar manajemen penggunaan obat (MPO)
3.    Standar manajemen komunikasi dan informasi (MKI)
4.    Standar kualifikasi dan pendidikan staff (KPS)
5.    Standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
6.    Standar tata kelola ,kepemimpinan dan pengarahan ( TKP)
7.    Standar manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK)

C.Tingkat Utama:
    a. 12 belas bab digolongkan major, nilai minimum setiap bab harus 80 %:
1.    Standar sasaran keselamatan pasien RS (SKP)
2.    Standar hak pasien dan keluarga ( HPK)
3.    Standar pendidikan pasien dan keluarga (PPK)
4.    Standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien ( PMKP)
5.    Standar  milenium  development goal’s (MDG’s)
6.    Standar akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK)
7.    Standar asesmen pasien (AP)
8.    Standar pelayanan pasien (PP)
9.    Standar pelayanan anestesi dan bedah (PAB)
10.    Standar manajemen penggunaan obat (MPO)
11.    Standar manajemen komunikasi dan informasi (MKI)
12.    Standar  kualifikasi dan pendidikan staf (KPS)


    b. 3 bab digolongkan minor, nilai minimum setiap bab harus 20 %:
1.    Standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
2.    Standar tata kelola ,kepemimpinan dan pengarahan  (TKP)
3.    Standar manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK)

D. Tingkat paripurna:
    a. 15 bab digolongkan major , nilai minimum setiap bab harus 80 %:
1.    Standar sasaran keselamatan pasien RS ( SKP )
2.    Standar hak pasien dan keluarga ( HPK)
3.    Standar pendidikan pasien dan keluarga ( PPK)
4.    Standar peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP)
5.    Standar milinium development goal’s(MDG’s)
6.    Standar akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan ( APK)
7.    Standar asesmen pasien (AP)
8.    Standar pelayanan pasien ( PP)
9.    Standar pelayanan anestesi dan bedah (PAB)
10.  Standar manajemen penggunaan obat ( MPO)
11.  Standar manajemen komunikasi dan informasi (MKI)
12.  Standar kualifikasi  pendidikan dan staf (KPS)
13.  Standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
14.  Standar tata kelola ,kepemimpinan dan pengarahan (TKP)
15.  Standar manajemen fasilitas dan keselamatan pasien (MFK)

« Kembali

Support Online

Konsultasi Terbaru

  • WA 085842650308 Apotik Obat Penggugur Kandungan Us

    WA 085842650308 Apotik Obat Aborsi Cytotec Asli Usia 1,2,3,4,5,6 Bulan - Harga Aborsi Cytotec

    Jual Obat Aborsi Asli,Ampuh,Aman,Manjur,Tuntas | OBAT ABORSI ONLINE “APOTIK Jual Obat Cytotec, Gast ...

  • diana

    kami ingin menanyakan biaya akreditasi JCI untuk tahun 2024 ...

  • Reza

    Berapa biaya konsultan untuk perizinan rumah sakit? ...

  • Nurmala

    Saya ingin bertanya jika ingin mendirikan RS ibu dan anak butuh tanah brp luas dan kisaran dana brp? ...

  • dapit

    siang pk,saya ingin membangun RS tipe C bisakah saya di bantu untuk membuat RAB dan desain nya dan berapa biaya nya ...

  • Irmanda

    Halo.. saya ingin memmbangun RS Type D yang suatu saat nanti dapat dikembangkan menjadi type C. mohon info biaya pembangunan RS type D dan C. Untuk bangunan 1 lantai butuh luas tanah berapa hectare un ...

  • Rama

    Sore, saya ingin konsultasi mengenai pembuatan kelayakan bisnis, masterplan. Bagaimana caranya? ...

  • Lunesia

    Selamat pagi, berapa biaya untuk pembuatan FS, masterplan dan DED untuk rs tipe D?
    Terimakasih ...

  • dian

    mohon info biaya yang dibutuhkan untuk pendirian RS ibu dan anak diatas lahan seluas 15 x 100 m. minimal brp TT yang harus tersedia ...

  • sugi

    Mohon Bimbingan untuk Pembangunan Rumah Sakit, Lahan dan Anggaran sudah siap  ...

Video