INFORMASI WORKSHOP
WORKSHOP:
Ketrampilan Menyusun Dokumen Hukum Rumah Sakit
WAKTU: January 2011
Tanggal : 20 sd 22
Jam: 08:30 sd 15:00
TEMPAT: Saphir Hotel Yogyakarta
INVESTASI
Rp.2.500.000,-/peserta
atau
Inhouse Training Rp.20.000.000,-/10 peserta (blm termasuk transport/akomodasi Trainer)
(Waktu 2 hari, tanggal menyesuaikan pihak pengundang)
SASARAN PESERTA:
Bagian Hukum RS, Bagiam Umum/GA, Sekretaris/Satff Sekretariat, Adm.SDM/Personalia, Jajaran Manajerial (Manajer/Wakil Direktur/Direktur), Komite Medik.
TUJUAN:
-Peserta memahami maksud dokumen dibuat dan mempunyai nilai Hukum;
-Peserta memahami hubungan satu dengan yang lain (hirarki) dokumen hukum RS;
-Peserta mengetahui dan dapat memetakan produk hukum (dokumen) di Rumah Sakit;
-Peserta mampu (trampil) membuat dokumen Rumah Sakit yang efektif dan berkekuatan Hukum;
-Peserta mampu mengelola (control dan maintence) produk hukum RS.
OVERVIEW:
Sudahkah kita tahu, dokumen yang kita buat! Untuk apa, tujuannya apa, sudah sesuai dengan kaidah hukum atau Protap RS? Masalah, apabila kita sebagai bagian dari komponen RS tidak paham dengan dokumen RS, apalagi tidak paham bagaimana cara menyusun termasuk implementasinya. Implementasi yang sering kali tidak dilaksanakan adalah hak tagih Rumah Sakit atas penalty karena keterlambatan Perusahaan Asuransi membayar tagihan Rumah Sakit!
Dokumen dibuat dan diadakan sudah pasti mempunyai tujuan dan maksud, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam Hukum atau UU tentang Dokumen Perusahaan, diatur bagaimana dokumen itu harus disimpan dan tidak boleh dimusnahkan sebelum waktunya, hal inipun diatur dalam Permenkes tentang Rekam Medik.
Dokumen RS, diperlukan tidak semata-mata untuk operasional, namun termasuk pengurusan ijin operasional RS, Akreditasi, ISO, Akreditasi International, atau persiapan untuk go public.
Materi :
1. Hirarki peraturan perundang-undangan;
2. Produk Hukum di Rumah Sakit;
3. Contract Drafting;
4. Pembuatan Surat Keputusan (SK);
5. Hospital Bylaws/Statuta RS dan Medical Staff Bylaws;
6. PKB, PP dan Perjanjian Kerja;
7. Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan (Perusahaan/Asuransi)
8. Perjanjian Kerjasama dengan Dokter;
Berminat untuk mengikuti program ini, hubungi kami:
PT. MEDVA – Konsultan Rumah Sakit
Phone : (Pia) 0274 3000856
Fax : 0274 896615
Email: konsultanrumahsakit@yahoo.com
Fee workshop dapat di transfer melaui rekening BCA KCP Kaliurang Yogyakarta an Edyarto Ac No. 8610021582, dana harap ditransfer satu hari sebelum pelaksanaan workshop