You Are Here » Consulting Page

KONSULTASI

DALAM PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT ADA BEBERAPA TAHAPAN, DIMULAI DARI DISKUSI AWAL RENCANA MEMBANGUNAN RUMAH SAKIT, MEMBUAT DOKUMEN STUDI KELAYAKAN/FEASIBILITY STUDY (FS), PEMBUATAN PRADESIGN, PEMBUATAN MASTER PLAN DAN DED, PENDIRIAN BADAN USAHA/LEGALITAS PERUSAHAAN, PERIZINAN, PENGAWASAN PEMBANGUNAN, SAMPAI PADA TAHAPAN MANAJEMEN (REKRUTMEN SDM) DAN PENDAMPINGAN OPERASIONAL KAMI MENANGANINYA DENGAN DUKUNGAN TENAGA AHLI INDEPENDEN DAN BERPENGALAMAN, SILAHKAN KIRIM KOMENTAR, PERMINTAAN OBSERVASI, KONSULTASI VIA WEB, EMAIL MAUPUN TELEPON GUNA MEMANTAPKAN RENCANA ANDA MEWUJUDKAN RUMAH SAKIT IMPIAN ANDA. SALAM SUKSES DARI KAMI

MOHON UNTUK PENGUNJUNG BERKENAN MENGIRIMKAN NO WA/HP MELALUI DM KE  NO: 0813295429882 UNTUK DAPAT KAMI RESPON LANGSUNG

PT. MEDVA - YOGYAKARTA

 

 

 


 



class="statcounter">

href="http://statcounter.com/" target="_blank">

class="statcounter"

src="http://c.statcounter.com/6615436/0/351341be/1/"

alt="free hit counters" >

 

 

Daftar Konsultasi

  • icon

    Toto Subroto Senin, 18 Oktober 2010 08:45

    Selamat pagi Pak Edy
    Salam bahagia selalu
    Saya tanya Pak Edy...
    Kami akan mendirikan sebuah klinik lengkap,dildalamnya ada departement : 1. Minor surgery, 2. Penempatkan tenaga kesehatan di kantor PT Lain, 3. Training Dept, 4 One Day Care, apakah ini juga perlu izin khusus.

    Terima kasih
    Toto Subroto

    icon Jawab: Pak Toto Subroto,
    Klinik yang bapak rencanakan mutlak harus mengajukan ijin ke departemen kesehatan setempat, dimana masing-masing daerah memiliki aturan yang kadang-kadang ada perbedaanya.
    Kalau yang untuk diluar pelayanan kesehatan, bapak harus memiliki badan hukum tersendiri, karena sesuai dengan undang-undang, layanan kesehatan hanya boleh di urus oleh institusi yang bidang usahanya hanya bidang pelayanan kesehatan. (sebagai acuan bapak dapat membaca UU RI No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit)
    kalau untuk klinik saya kira peraturannya ada pada pada pemerintah daerah setempat

  • icon

    ridanti Minggu, 17 Oktober 2010 23:31

    bagaimana syarat mendirikan instalasi gizi di rumah sakit? syarat luas bangunan dan tenaga pekerjanya

    icon Jawab: Dear Ridanti,
    Jawaban pertanyaan anda akan kami kirim ke email anda secepatnya, terima kasih

  • icon

    rindra Sabtu, 16 Oktober 2010 09:38

    salam hormat untk pak edy
    saya mahasiswa arsitek hendak merancang rumah sakit type b hanya saja saya kesulitan data tentang detail gedung, kapasitas, dan luas daripada RS type B. serta pengelompokan alur yang sesuai dengan standart..mohon sekiranya bpk berkenan membantu saya..mksh

    icon Jawab: Dear Rindra,
    Terima kasih untuk komentarnya, sepertinya permintaan anda tidak dapat saya jelaskan di rubrik ini, karena saya yakin tidak akan menyelesaikan masalah, silahkan anda datang ke kantor saya untuk saya jelaskan supaya dapat anda selesaikan tugas anda dengan baik.
    Bila anda bisa, konfirmasi saya terlebih dahulu mengenai waktunya.

  • icon

    chandra martha Rabu, 13 Oktober 2010 13:03

    salam,
    pak..bapak punya contoh proposal tuk pngajuan perubahan nama rumah sakit ga? kbetulan rmh sakit tmpat saya bekerja msh mggunakan nama daerah..dan tahun ini kami berniat untuk mngubah nama-ny agar kedpanny lebih spesifik..mgkin bpk bs mngirimkan dasar2 yg mnjadi acuan bagi kami tuk merealisasikan perubahan nama tersebut..sblumny kmi ucapkan trima kasih y pak..harap maklum, smoga bpk bs mmbntu kami.. :)

    icon Jawab: Dear Chandra Martha,
    Terima kasih atas pertanyaannya, kami tidak memiliki proposal utnuk pengajuan perubahan nama rumah sakit, menurut saya hanya perlu mengajukan permohonan pengajuan perubahan nama dilampiri dokumen perijinan pendirian RS pada awalnya. Tentang nama tidak ada aturan yang spesifik harus pakai nama apa, hanya peraturan terbaru dari menteri kesehatan, tidak boleh menggunakan nama: International, Global, kelas dunia dan sejenissnya yang dikuatirkan akan \"menjebak expectasi, persepsi dan sejenisnya bagi pasien\" ada surat edaran dari menkes tapi saya juga tidak memiliki surat itu, karena kami bukan institusi layanan kesehatan. Yang diatur dalam permenkes no 340 2010, bukan nama rumah sakit tetapi klasifikasi RS.
    Demikian semoga bermanfaat

  • icon

    Heri Rabu, 13 Oktober 2010 11:25

    Salam kenal, Pak. Saya seorang sanitarian dan sering diminta oleh Kementerian Kesehatan menjadi penyusun pedoman teknis Sarana dan prasarana rumah sakit termasuk peralatannya sekaligus mengevaluasinya di rumah sakit yang punya masalah tersebut, sehingga bisa disebut sanitarian plus. Saya ingin menanyakan kerangka yang dibahas dalam feasibility study rumah sakit itu meliputi apa saja? Jika boleh saya dikirimi contoh Feasibility Study. Kemudian saya tanya peranan Feasibility Study Rumah sakit itu apa, Pak? Terima kasih banyak Pak atas ilmunya.

    icon Jawab: Pak Heri,
    Terima kasih atas pertanyaannya, kerangka dan contoh FS akan saya kirim ke email anda, peran FS sangat menentukan kelangsungan suatu program yang sudah diobservasi secara mendalam, FS akan berguna kalau dalam pembuatannya hanya berdasr pada realitas data dan kondisi daerah dimana obsevasi FS itu dilakukan, FS tidak bisa berorientasi pada kepentingan sesaat, sehingga kesimpulan dan sarannya menyesatkan investor.
    Demikian semoga dapat menambah ilmu

  • icon

    Toto Subroto Senin, 11 Oktober 2010 14:09

    Selamat siang Pak Edy...
    Mohon minta alamat email Dr Yudi, saya tertarik untuk berinvestasi di RSIA beliau pada bagian Laboratory,
    Mudah2han juga dr Yudi bisa baca pesan ini, no Hp saya 0812 102 302 49
    email : totosbrt@yahoo.com
    Terima kasih

    icon Jawab: Selamat Siang Pak Toto,
    Ini alamat email dr Yudi zap_andriyana@yahoo.co.id
    Terima kasih semoga berlanjut

  • icon

    suprianto lukirs Jum'at, 08 Oktober 2010 10:06

    Mohon informasinya konsultan rumah sakit ini yang Bapak kelolah melingkupi apa saja? saya tidak melihat dalam Tim konsultan rumah sakit, misal ahli hukum rumah sakit, ahli bidang sdm/hubungan industrial! atau Bapak mempunyai partner tetap! Mohon info partnernya bila ada, terima kasih sebelumnya.

    Salam
    Lukirs

    icon Jawab: Bp. Suprianto lukirs,
    Kami sampaikan terima kasih atas pertanyaan anda kepada kami.
    Jasa konsultan yang kami kelola meliputi: proses perencanaan (FS design planning) dan managemen operasionalisai rumah sakit (marketing, sdm, maintenance, dll), tim yang ada di web ini adalah tim inti, kami memiliki tim bidang hukum, sdm, medis dan akuntansi rumah sakit, kami tidak memiliki partner, tetapi kita sudah merupakan tim yang bekerja sama untuk melayani kebutuhan klien, mencakup bidang yang bapak tanyakan.

  • icon

    Juan Pance Kamis, 07 Oktober 2010 16:38

    Mohon maaf Bapak, apakah Bapak juga punya produk training atau workshop untuk Rumah Sakit, terima kasih sebelumnya.

    icon Jawab: Terima kasih atas komentar bapak, kami sudah menerima beberapa pertanyaan yang sama dari pengunjung web kami melalui alamat email kami, tentu saja kami memilikinya dan akan segera kami tampilkan dalam web ini untuk diketahu lebih detail bagi pengunjung web kami, khususnya bagi peminat workshop dan training untuk rumah sakit

  • icon

    evert latuheru Minggu, 03 Oktober 2010 08:27

    selamat siang Pak, saya mohon bantuan Bapak untu mengirimkan contoh feasibility study untuk rumah sakit. ini bisa sebagai bahan pelajaran bagi saya. terima kasih Pak atas bantuannya

    icon Jawab: Dear Evert Latuheru
    Contoh FS segera kami krim ke email anda, semoga bermanfaat untuk study anda

  • icon

    bidan erlyn f Minggu, 03 Oktober 2010 00:49

    salam,
    mohon maaf sebelumnya,...sy ingin mengajukan proposal kepada salah satu investor(non medis)untuk mendirikan rumah bersalin yg sederhana dg konsep hoomy dg jumlah kamar perawatan 5,ruang tindakan persalinan 2,kamar periksa 1.Untuk dana yg coba saya ajukan kurang lebih 400jt,...bangunan sudah ada beserta peralatan non medisnya,tinggal biaya2 perijinan dan kelengkapan alat2 medis namun kami kesulitan membuat contoh proposal Rumah bersalin utuk investor tersebut, bisakah dikirimkan contoh proposalnya?
    Atas bantuannya,saya ucapkan terima kasih....

    icon Jawab: BIdan Erlyn,
    Terima kasih kalau contoh proposal untuk spesifik masalh ini kami tidak punya, anda dapat hanya dengan menymapaikan secar tertulis kegiatan klinik saat ini, melelui data rekam medis yang sudah ada, berapa jumlah pasien perbulan, berapa biaya persalinan dan jasa lain di klinik anda, berapa income bulanan klinik anda, dan untuk menanamkan uang 400 jt asumsinya akan kembali berapa tahun, anda harus hitung bahwa apabila dikonversi ke \"bunga\" bank, investor akan mendapatkan lebih besar, hal ini menjadi salah satu faktor disetujuinya proposal anda.
    Untuk bahan acuan proposal anda saya kirim contoh FS suatu rumah sakit, anda tinggal memasukan hala-hal yang real di rumah bersalin anda, kalau masih kurang jelas, silahkan menghubungi kami kembali.

 

 <   ...   71   72   73   74   75   76   77   78   79   80   ...   >  Jumlah ditampilkan 10 dari 839 data

Nama

E-mail

Isi Konsultasi


24496   

Support Online

Konsultasi Terbaru

Video